Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kriminalitas Kelas Bawah di Era Pandemi

12 Juni 2022   21:52 Diperbarui: 13 Juni 2022   14:14 497 0
Mendengar kata Kriminalitas tentu sudah tidak asing ditelinga para pembaca bukan? Kata 'Kriminalitas' memiliki arti sebagai  tindakan atau perbuatan yang merugikan atau menyimpang dan melanggar hukum, serta merusak norma-norma sosial dan agama yang ada di Indonesia. Kriminalitas atau tindak kejahatan memang merupakan masalah yang biasa terjadi dikalangan masyarakat. Hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja, dimana saja, dan kapan saja, serta kita tidak tahu kapan hal tersebut akan terjadi. Dengan adanya kriminalitas ini, seringkali membuat masyarakat resah dan juga takut dengan segala bentuk kriminalitas yang sangat merugikan dan menyebabkan rasa trauma bagi korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun