Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Menelisik Wacana Amandemen UUD 1945

17 September 2021   10:58 Diperbarui: 17 September 2021   11:20 213 2
Belakangan ini publik kembali dibuat sibuk untuk bertengkar opini pro-kontra di media sosial sebagai respon atas wacana MPR untuk mengamandamen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.  Adapun salah satu agenda yang muncul kepermukaan publik dalam wacana amandamen kali ini adalah menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Sebagaimana yang kita ketahui, amandemen tidak hanya kali ini saja terjadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun