Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Metode Optimalisasi Ekonomi Melalui Reformasi Pajak

23 November 2022   13:12 Diperbarui: 23 November 2022   13:17 214 0
Penerimaan pajak turun signifikan pada tahun 2020 akibat wabah Covid-19, sebesar -16,88 persen dari tahun 2019. Rasio perpajakan semakin menurun, mencapai 8,33 persen, level terendah dalam 2 tahun sebelumnya. Pemerintah menerapkan sejumlah langkah, yang secara kolektif dikenal sebagai reformasi pajak, untuk sekali lagi meningkatkan pengumpulan pajak sebagai tanggapan terhadap penurunan rasio pajak.Penetapan harga komoditas dasar dan industri yang mengolah sumber daya alam terus menentukan seberapa baik kinerja penerimaan pajak. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun