Bagi yang belum pernah menyampaikan Laporan atau aduan mengenai pelayanan publik kepada Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta maupun di Perwakilan Provinsi, mungkin
Maladministrasi adalah kata yang asing di telinga, sehingga bisa saja Kamu mengartikannya sebagai kecacatan maladministrasi (mengacu pada kata yang lebih terkenal,
Malpraktek : red).
KEMBALI KE ARTIKEL