Perdagangan atau jual beli merupakan salah satu konteks penting kehidupan ekonomi umat Islam. Dalam konteks syariah, maka jual beli bukan hanya sekedar transaksi ekonomi saja, namun juga etika dan moral yang harus dipatuhi secara prinsip. Pembahasan dalam artikel ini mencakup pada kajian hukum jual beli dalam Islam mengenai hukum barang haram, syarat-syarat transaksi yang adil, dan prinsip keadilan serta kejujuran.
KEMBALI KE ARTIKEL