Awal mula kemunculan konsep Public Private Partnership  sudah terjadi sejak 40 an tahun yang lalu kemudia berkembang pesat pada tahun 1990 an yang menjadi salah satu solusi yang efisien dalam pelaksanaan program-program pemerintah. Negara Indonesia mulai serius menerapkan konsep Public Private Partnership yaitu pada tahun 2005 yang biasanya disebut Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS).
KEMBALI KE ARTIKEL