Pada tanggal 13 September 2011 kantor saya, CV Natya Flora, menerima surat dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Surabaya Karangpilang, nomor surat S-569/WPJ.11/KP.13/2011, perihal Klarifikasi Pembayaran Pajak Tahun 2011 dan Permintaan Data. Surat itu intinya mempermasalahkan penurunan setoran nilai pajak sebesar 33,45% dari tahun 2010.