Mendekati 11 tahun peristiwa tragedi WTC, kembali aksi terorisme terjadi lagi! Surakarta, kota yang menyandang brand the spirit of java itu terkesiap dalam keterkejutan yang luar biasa. Kota kasunanan pecahan dinasti Mataram Islam yang tentrem adem ayem itu tiba-tiba saja menjadi ajang perbuatan terkutuk. Serangan teror memang tidak pernah ewuh pekewuh memilih dan memilah kawan ataupun lawan untuk dijadikan sasaran korban. Salah atau benar, dosa atau tidak, bukan lagi sebuah pertimbangan bagi sang teroris untuk melancarkan kebiadabannya. Kaum teroris selalu meng-gebyah uyah, memukul sama rata dan menggeneralisir semua pihak yang berada di luar kelompoknya sebagai kafir dan harus dimusnahkan. Terorisme memang tidak memiliki hati nurani dan ketajaman logika berpikir yang obyektif.
Setelah terjadi penyerangan terhadap sebuah pos kepolisian, beberapa hari berselang terjadi baku tembak pengejaran terhadap para tersangka teroris, masih dari pinggiran kota Solo (meskipun masih pro-kontra mengenai kebenaran fakta di lapangan apakah kejadian tersebut benar-benar terkait aksi terror). Selang beberapa hari, perburuan terhadap jaringan teroris berlanjut di ibukota dengan sebuah penemuan bom di kawasan Tambora. Belum selesai keterkejutan kita, terjadi ledakan bom di Beji, kota Depok, yang diduga akibat kesalahan perakitan bom. Kenapa bom kian menghantui ketentraman kita?
Kurang lebih setahun lalu, sebuah serangan bom yang ditujukan kepada jemaat Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton yang baru selesai menjalankan misa peribahatan, Minggu siang itu, diduga sebagai serangan bom bunuh diri. Menilik ciri-ciri ledakan yang terjadi, tipe bom yang meledak memiliki kemiripan dengan bom yang digunakan untuk menyerang masjid di Kapolresta Cirebon beberapa sebelumnya. Bom yang meledak memang masih tergolong sebagai bom dengan daya ledak rendah (low explosife bomb). Kesamaan ciri justru disimpulkan dari lontaran gotri (peluru senapan angin) ataupun paku berkarat yang menyertai saat ledakan terjadi. Lontaran gotri dan paku yang melesat dengan sangat cepat ke segala arah akibat tekanan super dahsyat saat bom meledak, merupakan alat pembunuh yang sangat mengerikan bila dibandingkan daya ledakan bom yang berdaya rendah. Bom dengan material pembunuh atau pembuat luka tambahan semacam gotri dan paku itu disebut sebagai bom kotor (dirty bomb).
Bom kotor bukan kali ini saja terjadi dalam sebuah aksi terorisme di negeri kita. Bom di Mega Kuningan yang terjadi beberapa tahun silam juga menggunakan mur dan baut sebagai bahan pengotor. Bahan pengotor, baik berupa gotri, paku berkarat, mur, ataupun baut sengaja disusun mengelilingi bahan peledak sedemikian rupa sehingga pada saat terjadi ledakan, seiring dengan tekanan sangat tinggi yang dihasilkan, bahan tersebut akan ikut terlontar ke segala penjuru arah dengan sangat cepat laksana peluru yang terlepas dari senapan.
Selain mengincar target yang diinginkan, bom kotor memiliki tujuan utama untuk meneror mental dan psikologi korban sasaran. Bisa jadi seseorang yang berada di luar radius getaran bom, tiba-tiba terluka akibat tembakan “peluru maut” dari bahan pengotor bom. Maka sudah dapat dipastikan jumlah korban akibat ledakan bom kotor bisa berlipat ganda, meskipun bom yang diledakkan hanya berdaya ledak rendah. Kita tentu bisa membayangkan bila bom kotor yang dimaksud memiliki daya ledak yang tinggi (high explosive bomb), sudah pasti jumlah korban akan semakin bertambah banyak. Lebih dahsyat lagi apabila bahan pengotor yang dipergunakan dalam bom kotor berupa zat radioaktif atau yang lebih dikenal sebagai radioactive dispersal devices (RDD). Inilah sisi kengerian bom kotor!
Dalam hal ledakan yang diakibatkan RDD, disamping kerusakan yang disebabkan oleh getaran bom, maka bahaya sekunder yang jauh lebih mengerikan adalah kontaminasi zat radioaktif. Zat radioaktif memiliki inti atom tidak stabil yang akan selalu meluruh dengan memancarkan radiasi. Radiasi dimaksud dapat berupa sinar alpha, beta, maupun gamma. Radiasi memiliki sifat tidak bisa dilihat dengan mata, tidak bisa dirasa dengan lidah, tidak bisa diraba dengan kulit, maupun dicium oleh lidah manusia. Kontaminasi zat radioaktif akan semakin meluas bila pengotor bom berupa zat radioaktif yang memiliki sifat mudah menyebar, seperti dalam bentuk serbuk ataupun gas. Efek kengerian RDD dapat dipersamakan dengan senjata kimia atau biologis.
Aksi teror bagaimanapun kejamnya bila sudah terjadi dan memakan korban jiwa serta harta benda, hanya tinggal menjadi penyesalan dan cerita duka semata. Tindakan perang terhadap terorisme harus berpangkal kepada tindakan-tindakan penangkalan atau pencegahan. Aparatur negara, nulai dari badan intelijen, kepolisian, hingga tentara harus melakukan tindakan-tindakan penangkalan dengan tindakan intelijen maupun penegakan hukum. Kaum alim ulama, para tokoh adat dan masyarakat, bahkan publik figus harus memberika tuntunan perilaku yang teduh dan rukun demi terciptanya iklim kehidupan kemasyarakatan yang damai dan harmonis.
Masyarakat umumpun harus bersikap lebih cerdas dan dewasa dengan memupuk kembali semangat kebersamaan dan rasa kepedulian sosial diantara sesama anggota masyarakat, serta lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing. Dalam hal terdapat kegiatan atau kelompok tertentu di tengah masyarakat yang diduga menjurus kepada tindakan maupun aksi perpecahan masyarakat, apalagi aksi terorisme, sudah seharusnya masyarakat melaporkannya kepada pihak aparat yang terkait. Berkaitan dengan laporan tersebut, aparat yang bersangkutan hendaknya segera melakukan tindakan koordinasi dan bersatu padu dengan pihak-pihak lain yang terkait untuk segera melakukan tindakan antisipasi teror. Masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menjurus kepada perpecahan anak bangsa maupun tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan konflik terbuka dan bernuansa suku, agama, dan ras (SARA).
Serangan teror bom yang banyak terjadi saat-saat ini, jangan sampai memperkeruh hubungan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin dengan baik. Aksi teror jelas telah menodai sikap hormat menghormati dan semangat toleransi antar umat beragama. Semua pihak harus tetap jernih dan senantiasa menebarkan kesejukan pada setiap kesempatan. Persatuan dan kesatuan ummat, termasuk seluruh komponen anak bangsa, harus menjadi keutamaan dalam membina hubungan. Masyarakat harus terekat kuat dalam satu pandangan dan sikap untuk melawan aksi teror.
Aksi teror adalah musuh kemanusiaan. Semua agama apapun di muka bumi tidak pernah memberikan pembenaran terhadap tindakan keji tersebut. Teror adalah kejahatan hukum! Intinya teror adalah musuh bersama. Manusia yang memiliki keluhuran budi pekerti dan kesucian hati nurani akan senantiasa mengutuk aksi terorisme. Kita semua, negara, aparat, hingga rakyat kecil harus mengikrarkan perang habis-habisan terhadap terorisme. Dengan tidak memberikan kesempatan dan ruang gerak bagi tumbuh berkembangnya benih-benih terorisme dan semua aksi kekerasan dalam bentuk apapun, maka kita semua sedang berjihad akbar di jalan Tuhan.
Tuhan itu Maha Lembut dan sangat menyukai kelembutan. Setiap aksi kekerasan, bahkan yang mengatasnamakan jihad, agama, maupun Tuhan sendiri adalah tindakan di luar kehendak Tuhan. Kebulatan tekad setiap komponen masyarakat untuk mengutuk keras aksi terorisme, tindakan kekerasan, dan semua perbuatan yang merendahkan dan menginjak-injak harkat serta martabat hidup manusia akan jauh lebih dahsyat kekuatannya dibandingkan kekuatan bom kotor. Manusia adalah semulia-mulianya makhluk Tuhan di muka bumi apabila ia mau tunduk dan patuh kepada setiap nilai yang telah digariskan Tuhan atas dirinya. Sebaliknya manusia akan terperosok menjadi serendah-rendahnya makhluk Tuhan, apabila mereka melampiaskan nafsu dan perbuatan kesewenang-wenangan terhadap manusia yang lain, terhadap kelompok masyarakat yang lain, termasuk kepada ummat agama yang berlainan. Terorisme adalah musuh kemanusiaan. Enyahlah teror dari muka bumi! Teror bom kotor tidak akan bisa mengubah sesuatu yang telah kotor menjadi tidak kotor. Bom kotor adalah kisah horor bagi kemanusiaan.