Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Reformasi Litbang Nuklir

4 Maret 2014   21:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:15 69 0

Semenjak berakhirnya pemerintahan Presiden Suharto pada Mei 1998, Indonesia memasuki babak kehidupan baru yang juga sering disebut sebagai era reformasi ataupun orde reformasi. Memasuki orde reformasi, rakyat menuntut terbentuk sistem pemerintahan yang bersih dari segala macam penyimpangan, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, mau tidak mau seluruh birokrasi berikut aparatur negara yang mendukungnya harus memiliki sifat, sikap dan pola pikir yang reformis. Profesional, taat asas dan aturan, serta disiplin tinggi merupakan beberapa diantara banyak nilai yang harus menjadi pegangan seluruh komponen aparatur negara untuk mewujudkan kinerja prima dalam memberikan pelayanan kepada rakyat, maupun dalam melaksanakan kepentingan umum yang lebih tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun