Hari itu senyum bahagia jelas tergambar pada wajah-wajah rekan guru honorer yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai bukti legal formal atas pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMBALI KE ARTIKEL