Dampak dari pandemi covid-19 memaksa kita untuk melakukan sebuah perubahan pola perilaku dan tata cara kita untuk melaksanakan kegiatan di berbagai bidang, kondisi tersebut kemudian direspon oleh pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang salah satunya ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan virus covid-19 semakin besar. Regulasi tersebut salah satunya mengatur masyarakat dalam melakukan kegiatan sosial wajib mematuhi standar protokol covid-19 seperti bagaimana masyarakat pergi ke pasar, bagaimana masyarakat menggunakan fasilitas umum atau pelayanan publik, bagaimana masyarakat ingin mengadakan hajatan dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL