Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang paling kontroversial. UU ini menuai banyak pujian karena dianggap mampu meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Proponen UU Cipta Kerja berargumen bahwa fleksibilitas ketenagakerjaan yang ditawarkan akan menarik minat investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia. Selain itu, penyederhanaan perizinan diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempercepat proses produksi.
KEMBALI KE ARTIKEL