Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pro-Kontra #Gerakan20September

21 September 2019   14:01 Diperbarui: 21 September 2019   16:16 67 0
, Jumat, 20/09/19, dari Gedung DPR/MPR RI, melaporkan telah berlangsung Aksi Damai oleh beberapa elemen masyarakat yang mengatasnamakan "Gerakan Rakyat Menolak". Elemen tersebut terdiri dari FPI, GNPF Ulama, Emak-emak Militan, PA 212, para Mahasiswa. Tema yang diusung dalam Gerakan ini adalah "Menolak Kepemimpinan Jokowi yang Gagal Mensejahterahkan Rakyat dan Mengabaikan Kepentingan Bangsa". Mereka menuntut beberapa hal, diantaranya menolak UU KPK, kriminalisasi Ulama, dan RUU PKS. Massa telah berkumpul sejak Pukul 1 siang.

Di sisi lain, sekitar Pukul 3 Sore, rombongan Mahasiswa mulai berdatangan ke depan Gedung DPR. Mereka menamainya sebagai "Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan". Jumlahnya tak kurang dari 200 orang, sebagian dari mereka terang-terangan berasal dari Himpunan Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Bogor, Universitas Bung Karno (UBK), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Universitas Mpu Tantular,  Universitas Borobudur dan beberapa institusi Perguruan Tinggi lainnya.

Namun, mereka menyatakan tuntutan yang berbeda. Yakni, mereka mendukung adanya Revisi UU KPK, dan mendukung Keputusan dari DPR.

Reporter sempat mewawancarai salah satu Koordinator Aksi yang berasal dari "Himpunan Mahasiswa Sumatera Selatan Cabang Bogor", Azis. Beliau menyatakan UU KPK telah sesuai dengan Keputusan MK no. 36/PUU/15/2017, yang menyatakan bahwa KPK adalah lembaga Eksekutif. Maka dari itu harus ada yg membatasi. Tuntutan lainnya yakni :
1. Bubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK.
2. Keluarkan Agus Raharjo dari KPK.
3. Mendukung Revisi UU KPK No. 3 Tahun 2002
4. Segera lantik Pimpinan KPK terpilih.

Aksi yang semula berlangsung damai, mulai menjadi panas ketika kedua belah pihak yang berbeda tuntutan mulai saling berorasi. Hal itu dipicu saat rombongan "Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan" mulai memprovokasi Kelompok "Gerakan Rakyat Menolak" dengan nada menyindir dan menganggap mereka dan peserta Aksi pada tanggal 19 September kemarin, sebagai gerakan yang tidak punya dasar dan terkesan terlambat dalam merespon isu ini karena ketika sudah disahkan, mereka baru menyatakan ketidaksepakatannya.

"Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan" mengklaim, mereka telah lebih dulu mengawal RUU KPK sedari awal. Lalu pendapat itu direspon oleh "Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan" dengan menganggap para Mahasiswa yang sepakat dengan RUU KPK itu sebagai Peserta Aksi Bayaran. Kemudian mereka menunjukan gestur dengan mengangkat dan mengayun-ayunkan uang Rp.50.000 ke arah Kelompok "Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan".

Semakin panas, Orator dari "Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan", memprovokasi sampai terjadilah pelemparan botol Air Mineral ke arah massa "Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan". Kemudian segera direspon oleh Kepolisian RI dengan meminta untuk menghentikan gestur dan pelemparan botol.

Kepolisian RI pun mendatangkan Kendaraan Taktis (Rantis) dengan membentuk Barikade Tameng untuk menghentikan kericuhan. Hal itu efektif karena kedua belah pihak mulai meredam. Hingga akhirnya pada Pukul 6 Sore, mereka pun saling membubarkan diri meninggalkan Area depan Gedung DPR RI.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun