Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Bank Indonesia (BI) Laporkan Pencemaran Nama Baik

29 Desember 2016   13:23 Diperbarui: 29 Desember 2016   13:31 137 0
Bank Indonesia (BI) melaporkan akun media sosial penyebar fitnah kepada Bareskrim Mabes Polri-Gambir Jakarta Pusat, terkait peredaran uang rupiah yang baru. Pemilik akun ini dilaporkan dengan pasal UU ITE dan pencemaran nama baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun