UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menjadi penggerak roda perekonomian bagi masyarakat saat ini. Hal ini didukung dengan adanya data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), yang menjelaskan bahwa kontribusi UMKM hingga tahun 2021 mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun (Muna et al., 2022; Setiawan & Widodo, 2021). Digitalisasi UMKM merupakan suatu upaya untuk memasarkan produk-produk UMKM oleh pelaku UMKM berbasis digital. Dengan adanya digitalisasi diharapkan para pelaku usaha dapat memanfaatkan media sosial dan e-commerce sebagai media pemasaran produk UMKM di erai industri 4.0 saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL