Meski di antara perempuan dan laki-laki tentunya terdapat pembeda yang bersifat biologis, namun selain itu, terdapat pula bentukan kultur yang dikonstruksikan dan disosialisasikan secara turun-temurun dalam masyarakat. Hal tersebut kemudian pada akhirnya tertanam dan hidup di masyarakat sebagai rangkaian tuntutan sosial diantaranya tentang kepantasan dalam berperilaku, peran, hak, sumber daya, dan kekuasaan. Istilah gender diartikan sebagai pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL