Reshuffle merupakan perombakan atau pergantian kabinet yang dilakukan oleh Kepala Negara. Menurut Firman Manan, reshuffle ini terjadi karena 3 hal yaitu kinerja, kepemimpinan dan koordinasi sehingga seorang Kepala Negara berhak untuk mengganti seorang menteri dengan harapan kinerja organisasi yang dipimpin menjadi lebih baik.Dengan pergantian kabinet ini tentunya berpengaruh pada kebijakan dan keberlanjutan program yang telah dilaksanakan oleh pejabat yang lama. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan pada masyarakat seiring dengan pergantian kabinet ini.
KEMBALI KE ARTIKEL