Berbicara kasus korupsi pajak BCA , saat ini justru tidak ada kabar terbarunya lagi usai Mahkamah Agung memberikan putusan melalui websitenya terkait penolakan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh jaksa KPK. Alasan di tolaknya pengajuan Peninjauan Kembali karena tidak sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung. Peraturan tersebut berisi bahwa yang berhak mengajukan Peninjauan Kembali ialah tersangka atau ahli waris. Hal inilah yang kemudian KPK mengalami kebuntuan.
KEMBALI KE ARTIKEL