Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPK Usut Kongkalikong Pajak BCA di PN Jaksel

7 Februari 2017   17:05 Diperbarui: 7 Februari 2017   17:20 125 0
Berbicara mengenai kasus korupsi pajak BCA, kini terdengar dari KPK akan mempertimbangkan mengenai penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terhadap mantap ketua BPK yaitu Hadi Poernomo. Hal ini perlu dipertimbangkan kembali karena sebelumnya Mahkamah Agung menyatakan keliru atas putusan praperadilan Hadi Poernomo di Pengadilan Jakarta Selatan sebelumnya. Berawal dari Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014 lalu atas penyalahgunaan wewenang ketika menjabat sebagai Dirjen Pajak yaitu menerima keberatan pajak BCA sebesar Rp. 5,7 Triliun. Hadi Poernomo mengubah keputusan penelaahan keberatan pajak BCA yang sebelumnya ditolak menjadi diterima sepenuhnya melalui nota dinas yang diberikan kepada Direktur PPh. Alhasil, dengan menyalahgunakan wewenangnya justru merugikan negara sebesar Rp. 375 Miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun