Dini hari pada tanggal  28 September 1953, gerombolan gerakan pengacau keamanan (GPK) yang menamakan diri Kesatuan Rakyat yang Tertindas (KRyT) menyerang pos dan asrama polisi di Kurau, Kalimantan Selatan.  Serangan yang dipimpin Suwardi itu berkekuatan 50 orang. Sementara di pos itu hanya ada lima orang anggota polisi bersenjata.
KEMBALI KE ARTIKEL