Kebijakan Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat menuai banyak kritik dari lapisan masyarakat. Mulai dari komedian, kreator konten, akademisi, para pekerja sampai pengusaha. Pasalnya, menurut PP No 21 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Tapera, akan dilakukan pemotongan gaji para pekerja di indonesia sebesar 2,5% (pemberi kerja atau pengusaha 0,5%, pekerja mandiri dipotong 3%) untuk dijadikan simpanan peserta program Tapera.
Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!
4 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL