Aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan 2017 silam berbuah  hukuman 1 tahun penjara kepada pelakunya. Dilansir dari beberapa media, alih-alih  alibi yang dibangun adalah ketidaksengajaan. Waktu itu motor oleng ke kanan sehingga dari yang awalnya ingin menyiram badan malah mengenai mata Novel Baswedan. Hal ini pun banyak dikritik banyak pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL