Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

MK Tolak Gugatan Mengenai Batas Usia Cawapres, Berusia 40 Tahun atau Memiliki Pengalaman Sebagai Kepala Daerah

14 Desember 2023   12:58 Diperbarui: 14 Desember 2023   13:50 145 0
            Seperti yang kita ketahui, saat ini Indonesia sedang dalam masa pergantian presiden dan calon presiden yang baru. Sama seperti di tahun sebelumnya, ketika sedang dalam masa pilpres banyak sekali dari anggota pendukung calon presiden yang berbondong-bondong melakukan aksinya, yakni melakukan promosi dan pemberian bantuan di seluruh penjuru daerah. Namun, kali ini terdapat suatu perbedaan dibandingkan dengan pelaksanaan pilpres yang terjadi di tahun sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun