Penyimpangan seksual merupakan salah satu isu serius yang terus meningkat di Indonesia, dengan dampak yang dirasakan tidak hanya oleh korban, tetapi juga keluarga pelaku dan masyarakat luas. Fenomena ini terjadi tanpa memandang usia, latar belakang sosial, atau agama, menunjukkan bahwa penyimpangan seksual adalah permasalahan yang kompleks. Pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dan nilai-nilai Pancasila digunakan untuk mengkaji perlakuan terhadap pelaku, yang mencakup penegakan hukum yang adil dan upaya rehabilitasi. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tidak hanya melindungi korban, tetapi juga mencegah perilaku menyimpang di masa depan.
KEMBALI KE ARTIKEL