Apa Itu Pemilihan Umum? Pemilihan umum atau pemilu  merupakan proses pemilihan seseorang untuk menduduki sebuah jabatan kepemimpinan tertentu. Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, wakil rakyat/legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai organisasi. Dikutip dari buku Hukum Tata Negara, Menuju Konsolidasi Sistem Demokrasi (2009) oleh B. Hestu Cipto Handoyo, menurut Ali Moertopo, pemilu adalah sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sesuai dengan azas yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL