Pada tanggal 17 Mei 2022 lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran kebijakan pemakaian masker. Beliau menyampaikan bahwa masyarakat diperkenankan untuk tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak banyak orang berkumpul.Â
KEMBALI KE ARTIKEL