Akhir-akhir ini reputasi dunia pendidikan Indonesia sedang buruk, karena maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di dunia pendidikan. Lembaga pendidikan seperti sekolah, kampus, dan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat untuk belajar dan mengembangkan diri sekarang berubah menjadi tempat yang menakutkan dan penuh ancaman dari para predator seksual yang masih berkeliaran secara bebas. Dalam tahun 2023 ini menurut data dari SIMFONI-PPA telah terjadi 10.061 kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia, angka yang sangat banyak bukan? Hal yang mengejutkan adalah perguruan tinggi tercatat sebagai penyumbang kasus terbanyak pada kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Terdapat 12 kasus kekerasan seksual di sekolah sepanjang Januari-Juli 2022 menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kasus pelecehan dan kekerasan seksual dalam naungan Kemdikbud Ristek terdapat sebanyak 25 % dan dalam naungan Kemenag sebanyak 75%. Pernah viral di media sosial mengenai berita pelecehan seksual pada mahasiswi Universitas Sriwijaya, Universitas Negeri Padang, dan Universitas Riau yang pelakunya adalah dosen dari Universitas tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL