Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Prinsip Pemanfaatan Barang Milik Umum dan Kepemilikan Harta dalam Fikih Muamalah: Tinjauan atas Haqq Al-Tasharruf, Syirkah dan Pengelolaan Harta Haram

29 September 2024   18:12 Diperbarui: 29 September 2024   18:29 91 1


ABSTRAK


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun