Pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) adalah wabah global virus corona -- penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut parah virus corona 2 (SARS-CoV-2). Kasus virus corona baru (nCoV) pertama kali terdeteksi di Tiongkok pada bulan Desember 2019, dan virus ini menyebar dengan cepat ke negara-negara lain di seluruh dunia. Hal ini menyebabkan WHO mendeklarasikan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Kepedulian Internasional (PHEIC) pada tanggal 30 Januari 2020 dan menetapkan wabah ini sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020.
KEMBALI KE ARTIKEL