Sejak dini anak-anak mulai dikenalkan diskriminasi melalui proses pembelajaran disekolah atau dilingkungan sekitar rumahnya. Ketika didalam rumah, semua pekerjaan membersikan rumah, memasak, merawat anak dikerjakan oleh ibu. Dan pekerjaan diluar rumah dikerjaan oleh ayah. Karena hal tersebut anak akan beranggapan semua pekerjaan tersebut memang pekerjaan tetap setiap gender. Pada akhirnya, masyarakat beranggapan bahwa laki-laki harus menuntut ilmu yang tinggi untuk menghidupi keluarganya kelak, sedangkan perempuan hanya dipandang sebagai ibu rumah. Tanggapan tersebut merupakan ketidakadilan bagi kaum perempuan yang dimana pendidikan tinggi tidak diperlukan oleh perempuan. Hal tersebut menyebabkan perempuan didiskriminasi dalam hal pemerolehan pendidikan yang tinggi.
      Tetapi, di era modern ini, kesetaraan gender sudah mulai tumbuh.  Diskriminasi antara laki-laki dan perempuan sudah berkurang. Perempuan dengan laki-laki sudah mempunyai hak yang sama. Dalam bidang pendidikan seharusnya laki-laki dan perempuan mendapatkan pendidikan yang sama, tidak ada pembedaan (abidin, 2015). Karena perempuan memiliki peran penting dalam bidang pendidikan yaitu berperan untuk bertanggung jawab dalam membersarkan anaknya, dalam sikap, perilaku atau yang lainnya. Perempuan juga mempunya peran sebagai penentu peradapan suatu bangsa dan agama .Oleh karena itu, dengan berpegangan al-qur'an dan hadist, agama islam dalam pendidikan tidak ada pembeda antara laki-laki dan perempuan. Menurut hamka, dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan islam masih berperan sebagai alat untuk persiapan yang akan ada dalam masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan, terknologi, iman dan takwa dan juga membeda-bedakan antar gender.
Â
       Dari penjelasan yang telah dipapparkan, perempuan bukanlah gender yang harus didiskriminasi tetapi harus dihargai. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika antra dua gender sesebut dalam hal pendidikan mempunyai hak yang sama yang pernyataan tersebut sudah diterangkan dalam al-qur'an.