Bandung, 16 April 2024 -- Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia dilakukan selama 5 tahun sekali, diadakannya Pemilu dianggap sebagai indikator utama negara demokrasi, dimana seluruh rakyat memilih dan menentukan pemimpin negara untuk mencapai tujuan negara dan menegakkan hukum-hukum yang ada. Partisipasi masyarakat adalah salah satu indikator penting untuk mencapai keberhasilan Pemilu, semakin banyak masyarakat yang mengikuti Pemilu maka legitimasi Pemilu semakin baik dan semakin kuatnya tatanan demokrasi pada sebuah negara.
KEMBALI KE ARTIKEL