Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Optimisme di Tengah Ketidak-pastian Hukum

16 Agustus 2011   09:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:44 108 0

Negara Indonesia saat ini sedang pada tahap kritis. Beraneka ragam permasalahan kenegaraan yang merusak wajah Indonesia tidak lagi diselesaikan menurut kaidah bentuk Negara Indonesia yang merupakan Negara hukum. Jika kondisi ini tidak diperbaiki maka akan mengancam keutuhan Negara dan bisa menuju keruntuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun