*Beban Bunga dihitung dengan menggunakan metode efektif
*Instrument keuangan
*Beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui berdasarkan PSAK 30
*Sewa dan selisih kurs yang timbul dari pinjaman mata uang asing diperlakukan sebagai penyesuaian biaya bunga
Entitas juga dapat mengkapitalisasi biaya pinjaman selain itu dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi asset kualifikasi sebagai bagian dari biaya perolehan asset.
Biaya Pinjaman yang Dikapitalisasi yaitu biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi asset yang mengacu pada biaya pinjaman yang terkait langsung dengan asset kualifikasian tersebut dan dapat segera diidentifikasi.