Sekitar jam 7 malam tadi, saya melihat berita di suatu media elektronik tentang surat terbuka Mbak Anggun yang isinya kira-kira meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan hukuman mati bagi Bapak Serge Atloui. Tak heran, komentar netizen amat pedas, mengecam Mbak Anggun karena dianggap membela seorang pengedar narkoba. Banyak netizen yang secara brutal menggunakan ad hominem, mempertanyakan nasionalisme Mbak Anggun karena ia telah menjadi Warga Negara Asing sehingga tidak berhak ikut campur dalam kedaulatan hukum Indonesia, bagaimana Mbak Anggun (maaf) dianggap tidak memiliki kapasitas otak untuk berpendapat dalam masalah hukuman mati.