1. D = Dictionary: Mengacu pada diskresi, yaitu kebebasan atau keleluasaan yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang dalam membuat keputusan. Ketika diskresi terlalu besar tanpa pengawasan, peluang untuk penyalahgunaan wewenang meningkat.
2. M = Monopoly (Monopoli): Monopoli dalam konteks ini berarti konsentrasi kekuasaan atau wewenang pada individu atau kelompok tertentu. Semakin besar monopoli kekuasaan, semakin tinggi potensi terjadinya korupsi.
3. A = Accountability (Akuntabilitas): Kurangnya akuntabilitas atau mekanisme pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan oleh individu atau institusi memperbesar risiko korupsi. Akuntabilitas yang rendah membuat pelaku korupsi merasa tindakannya tidak akan diketahui atau dihukum.
Berdasarkan teori ini, korupsi dapat dijelaskan dengan formula sederhana: Â
Korupsi (C) = Monopoli (M) + Diskresi (D) Akuntabilitas (A)
Teori ini memberikan penekanan pada pentingnya reformasi sistemik untuk mengurangi monopoli kekuasaan, membatasi diskresi, dan meningkatkan akuntabilitas sebagai langkah strategis dalam memberantas korupsi.