Sistem kesehatan di Indonesia sudah mulai dikembangkan sejak tahun 1982 yaitu ketika Departemen Kesehatan menyusun dokumen sistem kesehatan di Indonesia yang disebut Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Salah satu program yang dikembangkan dalam SKN adalah tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut UU Nomor 24 tahun 2011, jaminan kesehatan di Indonesia diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). BPJS sendiri terdiri dari BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
KEMBALI KE ARTIKEL