Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM pada tanggal 3 September 2022 yang berpengaruh pesat kepada kenaikan harga bahan pangan dan juga transportasi umum. Kondisi sangat memprihatinkan bagi para pedagang maupun pembeli. Dari satu sisi apabila tetap berjualan maka harus siap dengan permintaan yang sepi namun jika memilih untuk tutup juga tidak akan memberikan hasil. Bantuan dari pemerintah juga sangat diharapkan dari pedagang pada saat keadaan seperti ini.
KEMBALI KE ARTIKEL