Telah lama diketahui bila banyak instansi pemerintahan yang menyelenggarakan rapat di hotel. Baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten / kota, bahkan tingkat kecamatan. Rapat biasanya dilaksanakan di hotel yang lokasinya terjangkau dari kantor instansi tersebut. Meski terkadang dilaksanakan di luar kota meskipun tidak mengundang tamu atau pembicara dari kota tersebut. Hal ini menjadi dianggap sah-sah saja mengingat anggaran untuk rapat sangatlah besar. Pihak instansi pun menghindari dana yang sisa sehingga anggaran diupayakan habis untuk rapat di hotel.