Taman Ismail Marzuki merupakan pusat kesenian dan kebudayaan yang berlokasi di Jl. Cikini Raya No.73, RT.8/RW.2, Cikini, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Awal mula taman ini dinamakan sebagai Taman Ismail Marzuki karena untuk mengenang seniman kelahiran Jakarta yaitu Ismail Marzuki. Taman ini diresmikan oleh Gubernur Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Jenderal Marinir Ali Sadikin pada 10 November 1968.Berbagai fasilitas yang disediakan seperti Teater yang digunakan untuk pertunjukan seni mulai dari teater, tari, musik dan lain-lain.
KEMBALI KE ARTIKEL