Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Pantun sebagai Warisan Budaya

3 Juli 2024   18:40 Diperbarui: 3 Juli 2024   18:41 114 0
Tanggal 17 Desember 2020, pantun ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Hal ini tentu membuat kita bangga mengingat bahwa pantun merupakan jenis puisi yang sejak lama telah ada di Indonesia. Pantun merupakan puisi Indonesia klasik yang paling banyak diteliti oleh para pakar sastra, baik dari Indonesia maupun dari luar negeri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun