Harvey Moeis, seorang pengusaha dan suami dari selebritas Sandra Dewi, baru-baru ini divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi terkait industri timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun. Namun, jumlah pengembalian kerugian negara yang diwajibkan hanya sebesar Rp210 miliar, dengan tambahan denda Rp1 miliar. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.
KEMBALI KE ARTIKEL