Pajak Rokok Elektrik: Upaya Optimalisasi Pengendalian Kesehatan Masyarakat, Penerimaan Negara, dan Keadilan Industri Rokok
6 Februari 2024 16:27Diperbarui: 6 Februari 2024 16:331770
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meresmikan pemberlakuan aturan pajak untuk produk rokok elektrik sebesar 10% dari cukai rokok, yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.