Karangroto (4/8) -- Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro memberikan program edukasi hukum terkait Tilang Elektronik (E-Tilang) berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna meningkatkan kesadaran pentingnya penerapan Tilang Elektronik sebagai pengganti tertib lalu lintas dari cara yang konvensional menjadi modern di wilayah Kelurahan Karangroto, Semarang.
KEMBALI KE ARTIKEL