Dilansir dari situs berita
kompas.com, seorang anak berumur 10 tahun di Tanggamus, Lampung menjadi pecandu narkoba. Pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) telah melakukan asesmen terhadap anak di bawah umur yang menjadi pecandu narkoba. Kepala BNNK Tanggamus, Henderiyadi menyimpulkan bahwa terdapat dua faktor dibalik seorang anak yang menjadi pecandu narkoba. Faktor tersebut antara lain pergaulan bebas, dan ketidakpekaan orang tua terhadap kondisi anak.
KEMBALI KE ARTIKEL