Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, memiliki makna mendalam yang mendorong terciptanya kesatuan dan kebersamaan di antara seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks pengembangan ilmu pengetahuan, sila ini menegaskan pentingnya ilmu sebagai sarana yang menguatkan persatuan nasional dan menjunjung kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Implementasi sila ketiga Pancasila dalam pengembangan ilmu menuntut para akademisi, ilmuwan, dan pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa ilmu yang dihasilkan bersifat inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
KEMBALI KE ARTIKEL