Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan peristiwa sosial yang memiliki dampak luas, khususnya pada anak-anak yang terlibat dalam situasi tersebut. KDRT tidak hanya merugikan pasangan yang mengalami kekerasan, akan tetapi juga membawa konsekuensi serius bagi anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh ketegangan dan kekerasan. Menurut data dari berbagai lembaga, termasuk Komnas Perempuan, jumlah laporan KDRT di Indonesia menunjukkan tren yang meningkat, khususnya dalam situasi krisis yaang mana pada waktu pandemi COVID-19 kemaren. Dan itu dapat menyebabkan mereka yang mana menganggap kekerasan sebagai hal yang normal dalam hubungan interpersonal. Proses ini dikenal sebagai normalisasi kekerasan, di mana anak-anak belajar bahwa kekerasan adalah cara yang dapat diterima untuk menyelesaikan konflik, mengekspresikan emosi, atau mendapatkan kontrol.
KEMBALI KE ARTIKEL