Politik identitas telah menjadi fenomena yang semakin menonjol dalam dinamika politik kontemporer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Fenomena ini merujuk pada praktek politik yang memobilisasi dukungan berdasarkan identitas tertentu seperti etnis, agama, ras, atau budaya (Habuddin, 2012). Di satu sisi, politik identitas dapat menjadi alat yang efektif untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan. Namun, di sisi lain, politik identitas juga dapat membawa dampak negatif yang signifikan terhadap stabilitas nasional jika tidak dikelola dengan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL