Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Bayang-Bayang Eksploitasi: Realitas Kelam Anak Indonesia

30 September 2023   16:32 Diperbarui: 30 September 2023   16:37 120 0
Di balik gemerlap kehidupan perkotaan dan laju kemajuan teknologi, terdapat bayangan gelap yang menimpa anak-anak Indonesia. Mereka adalah para korban eksploitasi, terperangkap dalam jaring-jaring kejahatan yang merenggut masa depan mereka. Di tengah kemajuan media sosial, kasus prostitusi anak di bawah umur menjadi nyata dan semakin menyebar, memicu keprihatinan mendalam terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Kasus yang terjadi baru-baru ini misalnya, (dikutip dari REPUBLIKA.CO.ID) Pada tanggal 14 September 2023, Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun) yang merupakan muncikari dalam kasus prostitusi anak di bawah umur dan perdagangan orang melalui media sosial. Dua anak, yaitu SM (14 tahun) dan DO (15 tahun), terjerat dalam kasus ini setelah mengenal pelaku melalui jaringan pergaulan. SM beralasan melakukan pekerjaan ini untuk membantu neneknya dengan janji mendapatkan uang sebesar Rp 6 juta, sedangkan DO dipekerjakan pertama kali dengan janji mendapatkan Rp 1 juta. Selain kedua korban ini, terdapat dugaan eksploitasi seksual terhadap 21 orang anak lainnya melalui media sosial. Pelaku FEA menetapkan tarif Rp 7 hingga Rp 8 juta per jam untuk perempuan perawan dan Rp 1,5 juta per jam untuk nonperawan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun