Kiat Menghadapi Dampak Rencana Kenaikan PPN 12% Tahun 2025
18 Oktober 2024 05:44Diperbarui: 18 Oktober 2024 08:402307
Pada tahun 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia direncanakan naik dari 11% menjadi 12%. Kenaikan PPN ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat perekonomian. Namun, kenaikan ini tentu akan berdampak pada daya beli masyarakat, inflasi, dan biaya operasional bisnis.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.