Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

7 Manfaat Sertifikat Halal bagi UMKM: Kunci Sukses Menembus Pasar Global

27 September 2024   17:36 Diperbarui: 27 September 2024   17:47 37 9

Sertifikasi halal telah menjadi salah satu aspek penting dalam industri makanan, minuman, kosmetik, hingga fashion di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, label halal menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen.

Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mendapatkan sertifikasi halal bukan hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh UMKM dengan memiliki sertifikasi halal.

1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikasi halal dari lembaga resmi, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan telah melewati proses verifikasi yang ketat.

Hal ini meningkatkan rasa aman konsumen, terutama yang beragama Islam, karena mereka yakin bahwa produk yang dikonsumsi atau digunakan sudah sesuai dengan syariat Islam.

Kepercayaan konsumen yang tinggi menjadi modal penting bagi UMKM untuk mempertahankan loyalitas pelanggan dan memperluas jangkauan pasar.

2. Memperluas Pasar Domestik

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga produk bersertifikat halal memiliki peluang besar untuk diterima oleh masyarakat luas.

Tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, produk kosmetik, obat-obatan, serta fashion yang memiliki label halal juga lebih diminati oleh konsumen Muslim.

Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat menembus pasar-pasar baru di berbagai daerah, bahkan di kalangan masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau.

3. Peluang Ekspor Lebih Besar

Label halal tidak hanya penting di pasar domestik, tetapi juga menjadi syarat penting di pasar internasional, khususnya di negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti Malaysia, Arab Saudi, dan negara-negara Timur Tengah lainnya.

Bagi UMKM yang memiliki sertifikasi halal, kesempatan untuk mengekspor produk ke pasar global akan terbuka lebih lebar. Ini menjadi peluang besar bagi UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya ke ranah internasional, mengingat pasar halal global terus berkembang pesat.

4. Meningkatkan Daya Saing di Tengah Persaingan Global

Dalam era globalisasi dan digitalisasi, persaingan bisnis semakin ketat. UMKM yang memiliki produk bersertifikat halal akan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan pesaing yang belum memiliki sertifikasi.

Sertifikasi halal dapat menjadi salah satu nilai tambah yang membedakan produk UMKM dari produk lainnya, baik di pasar lokal maupun global. Dengan semakin banyaknya konsumen yang peduli terhadap kehalalan produk, UMKM yang sudah bersertifikasi halal akan lebih unggul dalam memikat hati konsumen.

5. Meningkatkan Citra Perusahaan

Sertifikasi halal juga berkontribusi pada peningkatan citra perusahaan. UMKM yang memiliki sertifikasi halal akan dipandang lebih profesional, peduli pada kualitas, dan mengutamakan kepuasan konsumen.

Hal ini memberikan kesan positif di mata konsumen, mitra bisnis, maupun calon investor. Dalam jangka panjang, citra perusahaan yang baik akan memperkuat posisi UMKM di industri dan memperbesar peluang untuk mendapatkan dukungan atau kerjasama bisnis.

6. Mendapatkan Akses ke Pembiayaan dan Pendampingan

UMKM yang sudah memiliki sertifikasi halal lebih berpotensi mendapatkan dukungan dari pemerintah maupun lembaga keuangan. Banyak program pendanaan dan pembinaan yang secara khusus disediakan bagi UMKM bersertifikat halal.

Pemerintah sendiri mendorong pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas produk dan membuka akses ke pasar yang lebih luas. Sertifikasi ini juga sering menjadi syarat untuk mendapatkan berbagai bantuan dan insentif dari pemerintah.

7. Meminimalisir Risiko Hukum

Sertifikasi halal juga membantu UMKM untuk meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul akibat klaim produk yang tidak sesuai dengan standar halal.

Dengan memiliki sertifikasi, UMKM dapat memastikan bahwa semua bahan baku, proses produksi, dan distribusi sudah sesuai dengan regulasi halal yang berlaku, sehingga menghindarkan mereka dari potensi sanksi atau tuntutan hukum. Hal tersebut memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label atau formalitas, melainkan sebuah investasi penting bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan menjaga kepercayaan konsumen.

Dengan memiliki sertifikasi halal, UMKM tidak hanya mampu menembus pasar domestik yang lebih luas, tetapi juga berpeluang besar untuk memasuki pasar global.

Oleh karena itu, para pelaku UMKM sebaiknya memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan produk mereka. Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, sertifikasi halal bisa menjadi kunci sukses bagi UMKM untuk berkembang lebih jauh.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun